Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Jadi Ketua DK OJK, Mahendra Siregar Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:45:00 WIB
 Resmi Jadi Ketua DK OJK, Mahendra Siregar Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022–2027, Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Anggota DK OJK, Rabu (20/7/2022). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk  pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance). 

"Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian (prudential)," jelas Mahendra.

Menurut dia, OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan maupun secara terintegrasi, serta berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan, sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut