Rugi Garuda Indonesia (GIAA) Bengkak 70,25 Persen Jadi Rp62 Triliun di 2021
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan entitas anak membukukan rugi bersih sebesar 4,15 miliar dolar AS atau Rp62,2 triliun sepanjang 2021. Rugi maskapai penerbangan nasional itu membengkak 70,25 persen dibandingkan 2020 sebesar 2,44 miliar dolar AS.
Dikutip dari laporan keuangan GIAA di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/7/2022), peningkatan rugi seiring dengan merosotnya pendapatan usaha perseroan tahun lalu sebesar 1,33 miliar dolar AS atau Rp19,9 triliun. Pendapatan tersebut anjlok 10,43 persen dibandingkan 2020 sebesar 1,49 miliar dolar AS.
Secara rinci, pemasukan GIAA tahun lalu berasal dari segmen penerbangan berjadwal sebesar 1,04 miliar dolar AS, penerbangan tidak berjadwal 88,05 juta dolar AS, dan lainnya 207,47 juta dolar AS.
GIAA berhasil memangkas beban usaha jika dibandingkan 2020, baik dari sisi operasional penerbangan, pemeliharaan dan perbaikan, umum-administrasi, bandara, tiket penjualan, promosi, pelayanan penumpang, dan operasional lain.
Namun pos beban usaha lainnya membengkak. Hal itu bisa dilihat dari bertambahnya penurunan nilai aset non-keuangan, adanya penghentian dini kontrak sewa, dan beban lain-lain-neto.
Penurunan nilai aset non-keuangan berasal dari turunnya nilai hak penggunaan pesawat sewa yang akan dihentikan dan aset pemeliharannya sebesar 1,35 miliar dolar AS. Selanjutnya penurunan nilai uang muka pemeliharaan mesin pesawat sebesar 70,31 juta dolar AS, dan penurunan nilai uang muka pembelian pesawat sebesar 32,16 juta dolar AS.
Sementara biaya penghentian dini kontrak sewa sebesar 887,92 juta dolar AS merupakan penghapusan sisa nilai buku dari aset hak guna pesawat yang telah dikembalikan kepada lessors pada 2021. Beban lain-lain yang membengkak datang dari biaya terminasi, biaya pinalti, denda hukum, dan keterlambatan pembayaran, yakni total sebesar 367,86 juta dolar AS.
Kondisi keuangan tersebut membuat rugi per saham dasar GIAA membengkak dari semula 0,094 dolar AS menjadi 0,16 dolar AS.
Per 31 Desember 2021, GIAA memiliki total aset sebesar 7,19 miliar dolar AS, terdiri dari aset lancar senilai 305,72 juta dolar AS, dan aset tidak lancar 6,88 miliar dolar AS. Posisi aset 2021 lebih rendah 33,33 persen dibandingkan 2020, yang tercatat senilai 10,78 miliar dolar AS.
Adapun kewajiban pembayaran utang atau liabilitas perseroan juga membengkak 4,47 persen menjadi 13,30 miliar dolar AS dibanding 2020 sebesar 12,73 miliar dolar AS.
Sedangkan defisit modal atau ekuitas GIAA juga bertambah dari semula 1,94 miliar dolar AS menjadi 6,11 miliar dolar AS. Akhir 2021, perseroan mengantongi kas dan setara kas sebesar 54,42 juta dolar AS. Posisi itu lebih rendah dibandingkan 2020 sebesar 199,13 juta dolar AS.
Editor: Jujuk Ernawati