Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp15.937 per Dolar AS
Dari sentimen internal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diberlakukan pada tahun 2025. Pemerintah akan tetap memprioritaskan daya beli masyarakat dalam penerapan kebijakan ini.
Oleh karena itu, daya beli menjadi salah satu prioritas berupa subsidi dan jaring pengaman sosial akan diperkuat untuk melindungi kelompok masyarakat rentan. Kebijakan kenaikan tarif PPN ini juga mempertimbangkan struktur ekonomi secara menyeluruh.
Selama ini, insentif perpajakan lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, sehingga pemerintah ingin memastikan kebijakan perpajakan menjadi lebih adil dan efektif.
Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengindikasikan kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Penundaan dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyediakan stimulus berupa subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Stimulus yang disiapkan akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik. Kebijakan ini dipilih untuk menghindari risiko penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Berdasarkan data di atas, mata uang rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp15.920-Rp16.000 per dolar AS.
Editor: Aditya Pratama