Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025, Sektor Produksi Jadi Penopang
Advertisement . Scroll to see content

RUPSLB BRI Setujui Right Issue 28 Miliar Lembar Saham untuk Pembentukan Holding Ultra Mikro

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:50:00 WIB
RUPSLB BRI Setujui Right Issue 28 Miliar Lembar Saham untuk Pembentukan Holding Ultra Mikro
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyetujui right issue sebesar 28 miliar lembar saham terkait pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro. Rights issue akan dilakukan dengan mekanisme Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). 

"Aksi korporasi ini berpotensi menjadi right issue terbesar di Indonesia, bahkan dapat menjadi salah satu right issue terbesar di Asia," kata Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam video conference seusai RUPSLB BRI, Kamis (22/7/2021).

Menurut dia, BRI terus melakukan eksplorasi sumber-sumber pertumbuhan baru yang selaras dengan aspirasi Perseroan untuk menjadi Champion of Financial Inclusion.

Segmen ultra mikro telah diidentifikasi sebagai sumber pertumbuhan baru melalui pembentukan ekosistem Ultra Mikro. Ekosistem ini akan menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi bagi para pengusaha segmen ultra mikro sehingga memungkinkan mekanisme naik kelas ke nasabah mikro lebih tertata dengan baik.

Berdasarkan data Kemenkop dan UKM, Asian Development Bank dan hasil analisis BRI, pada tahun 2018, terdapat sekitar 45 juta usaha Ultra Mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha Ultra Mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut