Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Salurkan Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani: PMN BUMN Harus Disertai Kontrak Kinerja

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:29:00 WIB
 Salurkan Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani: PMN BUMN Harus Disertai Kontrak Kinerja
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan seluruh anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN harus disertai dengan kontrak kinerja

Terkait dengan itu, Menkeu bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun kepada tiga BUMN. 

Sri Mulyani mengungkapkan penandatanganan LoC tersebut dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari anggaran PMN yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

“Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat(4/2/2022).

Penandatanganan LoC tersebut, berlangsung di Tol Binjai–Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun penandatanganan LoC dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut