Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Segera Daftar! Simak Cara Registrasi Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata 2021, Cek di Sini!

Kamis, 18 November 2021 - 21:53:00 WIB
Segera Daftar! Simak Cara Registrasi Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata 2021, Cek di Sini!
Kemenparekraf mendorong para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19 mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

Adapun, persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (foto: Istimewa)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (foto: Istimewa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021), mengatakan bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata. 

“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga.

“Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut