Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Sektor Keuangan Kompleks, OJK: Pengawasan Terintegrasi Harus 1 Wadah

Rabu, 02 September 2020 - 23:45:00 WIB
Sektor Keuangan Kompleks, OJK: Pengawasan Terintegrasi Harus 1 Wadah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dilakukan dalam satu wadah atau badan. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dilakukan dalam satu wadah atau badan. Ini karena sektor keuangan semakin kompleks dan berbentuk konglomerasi.

“Ada empat tujuan kenapa pengawasan konglomerasi dilakukan, karena lebih efektif, efisien, optimal, dan kami bisa melakukan tindakan preventif pada tingkatan lebih dini,” ujar Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Menurutnya, sistem informasi konglomerasi keuangan sudah terkoneksi antarlembaga keuangan yang berada dalam satu induk usaha. Dalam desain kebijakan pengawasan terintegrasi mengikuti dinamika industri keuangan baik individu maupun konglomerasi dengan menekankan tindakan preventif.

Dia menyebutkan Indonesia belajar dari krisis moneter 1997-1998 dan krisis keuangan global pada 2008 yang menimbulkan masalah sistemik pada industri keuangan.

Pengalaman itu dijadikan pelajaran agar tidak terulang, apalagi saat ini dunia dihadapkan dengan krisis kesehatan akibat Covid-19 dan menjalar ke semua sektor termasuk ekonomi.

“OJK berada di garda depan untuk assessment, identifikasi dan deteksi pada tingkat paling dini sehingga potensi risiko sistemik dan nonsistemik bisa ditangani sedini mungkin agar ongkos pemulihan lebih kecil,” kata Ryan.

Ekonom BNI ini menambahkan di Indonesia terdapat sekitar 48 konglomerasi keuangan dengan bisnis yang induk usahanya adalah bank dan induk usaha non-bank, seperti asuransi atau sekuritas. Dia mencatat ada tiga jenis konglomerasi keuangan di Indonesia yang juga lazim terjadi di sejumlah negara, yakni kelompok vertikal, horizontal, dan campuran atau mixed.

Tiga bentuk konglomerasi itu, harus mendapat pengawasan ekstra karena mengawasi kelompok usaha lebih rumit karena aturan main satu dengan yang lain berbeda. “Yang penting bagi OJK sebagai lembaga penyelaras aturan, bagaimana mengharmonisasi agar tidak terjadi benturan di lapangan,” kata Ryan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut