Silpa Maret 2018 Rp64 Triliun, Indef Harap Ada Punishment ke Pemda
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pemerintah akhir Maret 2018 mencapai Rp64 triliun. Meski lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp85,7 triliun, namun seharusnya jumlah Silpa nol.
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, penurunan ini mengindikasikan bahwa pemerintah ingin penyerapan anggaran semakin baik tahun ini. "Meskipun angka Rp64 triliun masih tergolong tinggi," ujarnya kepada iNews.id, Selasa (17/4/2018).
Oleh karena itu, seharusnya penurunan Silpa ini harus terus didorong agar tidak ada anggaran yang tidak terpakai terutama anggaran yang berasal dari utang. Jumlah Silpa tersebut setara dengan 15,8 persen dari target pembiayaan utang pemerintah selama 2018 sebesar Rp403 triliun.
Dengan presentase sebesar itu tentu membuat usaha pemerintah yang menambah utang untuk memenuhi anggaran menjadi sia-sia. Sebab, Silpa merupakan selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto sehingga normalnya penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.
"Pemerintah sudah capek-capek menambah utang dan bayar bunganya tapi masih banyak uang sisa," tuturnya.