Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Purbaya soal Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara, Siap Kirim Orang
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Lintah Darat Berkedok Teknologi Digital

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:00:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Lintah Darat Berkedok Teknologi Digital
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebut pinjaman online (Pinjol) ilegal adalah lintah darat berkedok teknologi digital

Menurut dia, penyedia pinjol ilegal menjadi masalah utama yang perlu dibenahi. Pasalnya, praktek pinjol ilegal lebih seperti lintah darat yang menggunakan teknologi digital, daripada layanan peer to peer landing. 

"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).

Terkait dengan itu, Menkeu menilai, keberadaan pinjol ilegal menjadi persoalan serius dalam keamanan siber atau cyber security di tengah tren transformasi digital akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03 persen orang di Indonesia yang melek keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut