Standar Kemiskinan: Pengeluaran Sebulan Rp1,99 Juta per Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk per Maret 2019 mencapai 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen dari total populasi. Angka tersebut turun sekitar 810 ribu orang bila dibandingkan Maret 2018 yang mencapai 25,95 juta jiwa.
Kepala BPS, Suhariyanto menyebut seseorang dikategorikan sebagai miskin atau tidak diukur dari garis kemiskinan. Per Maret 2019, garis kemiskinan Rp425.250 per bulan. Angka tersebut naik 5,99 persen dibanding Maret 2018 Rp401.220 per bulan.
Pria yang kerap disapa Kecuk itu mengatakan, garis kemiskinan itu dihitung per orang. Dengan kata lain, jika satu keluarga di Indonesia rata-rata memiliki, 4,68 anggota, BPS menetapkan garis kemiskinan rata-rata secara nasional sebesar Rp1,99 juta.
"Jadi dengan anggota rumah tangga miskin itu anaknya antara 4 sampai 5 orang, garis kemiskinan di level nasional adalah Rp1,99 juta per rumah tangga," kata dia di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Beras masih menjadi komoditas penyumbang terbesar garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan. Di kota, porsi pengeluaran rumah tangga untuk beras mencapai 20,59 persen sementara di desa 25,97 persen.
Porsi pengeluaran rumah tangga untuk rokok juga sangat tinggi. Di kota 12,22 persen sementara di desa 11,36 persen. Di posisi ketiga, ada perumahan masing-masing 8,16 persen dan 7,26 persen.
Dia menyoroti masih tingginya disparitas pada garis kemiskinan antar provinsi. Di DKI Jakarta misalnya, garis kemiskinan untuk satu keluarga sekitar Rp3,3 juta. Di NTB, angkanya hanya Rp1,5 juta.
"Salah satu PR yang perlu kita pikirkan ke depan adalah adanaya disparitas yang tinggi antar provinsi, jadi kita perlu membuat kebijakan yang lebih spesifik dengan mempertimbangkan karakteristik di daerah masing-masing," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah