Sukuk Tabungan ST-003 Diluncurkan dengan Imbal Hasil 8,15 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk ritel yaitu Sukuk Negara Tabungan seri ST-003 kepada individu secara online (e-SBN) untuk mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.
"Tujuan penerbitan ST-003 secara online adalah untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Luky menjelaskan, penerbitan sukuk tabungan dengan tingkat imbalan 8,15 persen serta masa tenor selama dua tahun ini dapat mulai dipesan masyarakat untuk pembelian minimum Rp1 juta dan maksimum Rp3 triliun.
"Proses pemesanan pembelian ST-003 secara online dapat dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran dan setelmen," katanya.
Masa penawaran ST-003 mulai dari 1 Februari hingga 20 Februari dengan penetapan penjualan pada 25 Februari serta tanggal setelmen pada 27 Februari 2019. Luky menambahkan, pemesanan pembelian sukuk yang ditargetkan dapat menyerap dana Rp2 triliun dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki koneksi dengan sistem e-SBN.