Tidak untuk Mudik, THR Sebaiknya Dialokasikan ke Mana?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas mudik masyarakat tahun ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, tunjangan hari raya (THR) yang biasanya digunakan untuk transportasi mudik bisa dialokasikan untuk hal lain.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan bahwa dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar masyarakat dapat mengalokasikan dana THR tersebut untuk pembiayaan produktif, yang biasanya merupakan dana konsumtif.
"Contohnya, untuk melunasi utang, berbagi (zakat) dan lain sebagainya. Bahkan THR dapat dialokasikan untuk berinvestasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta, Rabu(6/5/2021).
Dengan adanya larangan mudik tahun ini, industri fintech pendanaan memiliki tantangan tersendiri untuk dapat mengajak masyarakat memanfaatkan produk-produk pada platform fintech pendanaan untuk pengelolaan THR tahun ini.
AFPI menilai bulan Ramadan 2021 merupakan kesempatan/peluang baik bagi masyarakat untuk menjadi nasabah fintech pendanaan (lender) dengan memanfaatkan THR dan kondisi yang terjadi saat ini.