Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  
Advertisement . Scroll to see content

Uang Peringatan Rp75.000 Dijual Rp50 Juta, BI Tegaskan Nilai Tukar Tetap Sama

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:43:00 WIB
Uang Peringatan Rp75.000 Dijual Rp50 Juta, BI Tegaskan Nilai Tukar Tetap Sama
Uang Peringatan dengan nominal Rp75.000. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu sebanyak 75 juta saja. Terbatasnya pencetakan itu, membuat sejumlah oknum memanfaatkan untuk menjualnya dengan harga selangit.

Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, tak bisa melarang adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan, nilai tukar uang peringatan itu tetap sebesar Rp75.000.

“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga. Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Dia menyebut, adanya kejadian itu lantaran adanya pembatasan cetak uang tersebut, yaitu hanya 75 juta lembar saja. Dengan begitu, ada sebagian orang yang memanfaatkan penerbitan uang kertas itu untuk menjadi barang koleksi.

“Kalau seseorang sudah dapat dan disimpan untuk koleksi, ya, silakan, itu bisa,” ujarnya.

Dari pantauan di salah satu platform belanja online, uang baru Rp75.000 tersebut dijual seharga Rp1.250.000. Bahkan, dilengkapi foto asli dari uang tersebut.

Bahkan, di platform belanja online lain, uang yang hanya ada 75 juta lembar tersebut dijual Rp50.000.000. Di tempat lain, juga ada yang menjual Rp1.375.000 per lembarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut