Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1, BEI Ungkap Hasilnya
BEI juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) untuk mendapatkan masukan dari pelaku industri.
"Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Selain pelaku industri dalam negeri, BEI telah berdiskusi dengan investor global mengenai rencana perubahan aturan tersebut. Namun, aturan harga minimum saham Rp1 masih dalam tahap kajian.
Kajian tersebut dilakukan untuk mengukur kesiapan platform perdagangan yang digunakan para anggota bursa sebelum aturan diterapkan.
"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin