Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Listrik di Tapteng Masih Mati usai Banjir, Bahlil: Jumat Kita Doakan Sudah Nyala
Advertisement . Scroll to see content

Upah Sektor Pertambangan Turun 22 Persen karena Pandemi Covid-19

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:53:00 WIB
Upah Sektor Pertambangan Turun 22 Persen karena Pandemi Covid-19
Upah di sektor pertambangan turun karena pandemi Covid-19. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Upah di sektor industri pertambangan dan penggalian turun 22 persen secara tahunan. Namun ada sejumlah sektor yang mengalami kenaikan karena pandemi Covid-19.  

Hal tersebut disebabkan wabah Covid-19 yang masih mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Carunia Firdausy mengatakan, faktor penyebab turunnya upah di sektor pertambangan karena bergantung dengan perdagangan luar negeri, sementara ekonomi global masih dalam masa pemulihan. 

"Sektor pertambangan kita itu sangat bergantung dengan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Guna mengembalikkan keadaan, menurut saya perlu adanya strategi," kata dia dalam Market Review di IDX Channel, Jumat (25/6/2021). 

Salah satunya, melakukan kolaborasi dengan sektor lain atau mengubah target pasar. Artinya, pasar untuk sektor pertambangan diarahkan pada negara-negara yang tingkat perekonomiannya semakin membaik, sehingga lebih mudah melakukan perdagangan. 

Sementara di tengah anjloknya upah sektor pertambangan, beberapa sektor justru menunjukkan peningkatan upah dengan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 5 persen secara tahunan. Selain itu, kenaikan juga terjadi pada sektor industri dan administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial dengan kenaikan masing-masing sebesar 1 persen.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut