Utang BUMN Rp5.271 T, Pemerintah Dorong Diversifikasi Pendanaan
JAKARTA, iNews.id - Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menembus Rp5.271 triliun hingga September 2018. Pemerintah mendorong BUMN untuk melakukan diversifikasi pendanaan demi mengurangi risiko.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pemerintah selalu memantau kondisi keuangan BUMN, termasuk aksi-aksi korporasi yang mencari pendanaan.
"Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy di kantornya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Dia mengatakan, pemerintah terus mendorong BUMN melakukan inovasi dalam mencari pendanaan. Jika banyak BUMN sebelumnya yang mengandalkan utang perbankan, maka didorong dari utang selain perbankan.
"Selain itu, juga yang sifatnya quasi ekuitas, sehingga selain mendapatkan dana segar sekaligus dapat memperkuat struktur permodalan dan neraca BUMN," kata dia.
Menurut Aloy, sejumlah BUMN, terutama yang sudah go public gencar mencari pendanaan lewat penerbitan surat utang di pasar modal.
"Berbagai alternatif pendanaan telah dilakukan BUMN seperti Komodo Bond, Sekuritisasi Aset, Project Bond, Perpetual Bond, hingga Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ke depannya masih akan dikembangkan berbagai inovasi-inovasi pendanaan lainnya seperti KIK DINFRA dan masih banyak lainnya," kata Aloy.
Selain diawasi pemerintah, kata dia, lembaga rating, baik domestik maupun internasional, juga ikut memastikan bahwa kapasitas BUMN dalam mengembalikan utang bisa terpenuhi. BUMN juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia saat berencana mengajukan pinjaman.
Menurut dia, kenaikan utang akan menaikkan aset. Saat ini, aset BUMN mencapai Rp7.708 triliun, naik Rp508 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebelumnya Rp7.200 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah