Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja melalui tautan palsu. Masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan masyarakat harus memastikan informasi mengenai BSU berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Indah menjelaskan, penipuan berkedok BSU kerap dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM). Pelaku biasanya menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan melalui mekanisme yang tidak jelas.
Kemnaker juga mengingatkan bahwa penggunaan logo resmi kementerian pada pesan atau situs tertentu tidak menjamin keaslian informasi tersebut. Karena itu, pekerja diminta memeriksa informasi BSU melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” katanya.
Untuk melindungi data pribadi, masyarakat diimbau tidak membuka tautan mencurigakan atau memasukkan informasi sensitif ke situs yang belum dipastikan keasliannya. Kode OTP, PIN, dan kata sandi juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membayar biaya apa pun demi mendapatkan atau mempercepat pencairan BSU. Kemnaker menegaskan program bantuan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.
Jika telanjur membuka tautan mencurigakan dan menemukan informasi yang meragukan, masyarakat disarankan segera menutup halaman tersebut dan memeriksa kebenaran informasinya melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah menegaskan kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Menurutnya, langkah antisipasi tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada jajarannya untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah.
Editor: Donald Karouw