Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:54:00 WIB
Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah
Ilustrasi kasus penipuan (Dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka pemilik travel Hanania, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 24 September 2026.

“Selanjutnya 25 September 2026 penyidik telah melakukan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Budi, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Dengan dilakukannya tahap dua ini, maka kasus yang menjerat Ahmad Syah Farhan akan segera disidang. Jaksa penuntut umum (JPU) segera menyelesaikan dakwaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, terhadap tersangka F, istri Ahmad Syah Farhan, saat ini masih dalam kelengkapan berkas ulang, setelah jaksa memutuskan mengembalikan atau P19 kepada penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut