Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun

Selasa, 08 Februari 2022 - 10:43:00 WIB
11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun
Jumlah peserta Tax Amnesty Jilid II per 8 Februari 2022 sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP), nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan lebih dari satu bulan. Mengutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 8 Februari 2022, jumlah peserta PPS sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP).

Dari jumlah tersebut, telah terkumpul sebanyak 12.232 surat keterangan. Adapun nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp1,13 triliun. 

Tercatat angka deklarasi dalam negeri dan repatriasi sejumlah Rp9,06 triliun dan deklarasi luar negeri mencapai Rp812,85 miliar. Dari jumlah data tersebut, nilai yang kemudian diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp668,9 miliar. 

Pelaksanaan program PPS hanya berlangsung 6 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat wajib pajak, untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta.

Sebagai informasi, WP Orang Pribadi dapat melaporkan hartanya secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps.

Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut