Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Minta Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:36:00 WIB
13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023
Ditjen Pajak Kemenkeu melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DJP menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan pada tahun ini mencapai 19.443.949. DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.

Suryo menyebut, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti di batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya akan menunggu sampai akhir tahun.

"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut