190 Rencana Investasi Lebih dari Rp1.000 Triliun Terhambat
Jakarta, iNews.id – Pemerintah mengaku saat ini ada 190 rencana investasi senilai lebih dari Rp1.000 triliun yang terhambat. Investasi tersebut terdiri dari investasi domestik senilai Rp351,19 triliun dan investasi asing sebesar USD54,64 miliar atau setara Rp737,64 triliun.
Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah tengah fokus menyelesaikan hambatan yang dialami oleh para investor tersebut. Dia menyebut, beberapa hambatan tersebut terkait dengan kendala perizinan, tata ruang, tanah, dan konsistensi regulasi.
“Fokus penyelesaian kita adalah membantu perizinan investasi baru, menyelesaikan pipeline dan gangguan operasional,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (13/12/2017).
Edy mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus kemudahan berusaha di tanah air. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha pada bulan September lalu. Perpres ini, kata dia, merupakan langkah konkret pemerintah sebagai bagian dari rangkaian Paket Kebijakan Ekonomi yang telah diterbitkan.
Edy menyatakan, implementasi kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu pembentukan satuan tugas (satgas), penerapan check-list dan penggunaan pertukaran data (data sharing). Sementara di tahap kedua adalah perombakan regulasi perizinan dan penerapan sistem Online Single Submission yang tengah disiapkan.