2 PNS Kemenkop UKM Positif Covid-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:30:00 WIB
Untuk mencegah penyebaran, kata Rully, Kemenkop UKM menggelar rapid test ulang kepada seluruh PNS di unit kerja tempat pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada 15 Juni 2020.
"Setelah rapid test ulang, seluruh pegawai mengikuti sistem kerja Work From Home hingga 17 Juni 2020," ucapnya.
Rully menambahkan, Kemenkop UKM juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kerja PNS sejak Minggu (14/6/2020).
Editor: Rahmat Fiansyah