Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Kendala Teknis, PHR Terapkan Inspeksi Rutin Jalur Pipa Rokan
Advertisement . Scroll to see content

20 Kontrak Migas Dipastikan Gunakan Gross Split

Minggu, 13 Mei 2018 - 21:11:00 WIB
20 Kontrak Migas Dipastikan Gunakan Gross Split
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

1. Offshore North West Java, Yang berlokasi di Lepas Pantai Jawa Barat, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi.

Pemenang lelang tahun 2017

2. Andaman I, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd.

3. Andaman II, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd.

4. Merak Lampung, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, dengan kontraktor PT Tansri Madjid Energi.

5. Pekawai, yang berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Timur, dengan kontraktor PT Saka Energi Sepinggan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut