Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

46.376 Pekerja Perempuan di Indonesia Alami Kekerasan di Tempat Kerja

Senin, 04 Januari 2021 - 20:25:00 WIB
46.376 Pekerja Perempuan di Indonesia Alami Kekerasan di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 46.376 pekerja perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 sebanyak 46.376 pekerja perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja. Di mana 19.201 pekerja perempuan yang dilecehkan di tempat kerja.

"Meski secara persentase data kekerasan dan pelecehan perempuan kecil hanya 1 persen, namun angka tersebut tetaplah besar karena kekerasan dan pelecehan adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi" kata Ida dalam webinar, Senin (4/1/2021)

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, lanjut dia, Kemenaker telah melaksanakan tiga aspek dalam perlindungan perempuan. 

Pertama, kebijakan protektif. Dalam kebijakan ini pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan terkait fungsi reproduksi, misalnya istirahat saat Haid. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut