Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

46.376 Pekerja Perempuan di Indonesia Alami Kekerasan di Tempat Kerja

Senin, 04 Januari 2021 - 20:25:00 WIB
46.376 Pekerja Perempuan di Indonesia Alami Kekerasan di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 46.376 pekerja perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua kebijakan kuratif. Di mana pemerintah melarang PHK terhadap pekerja perempuan karena meningkah atau hamil.

"Ketiga kebijakan non diskriminatif. Pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan terhadap praktik diskriminasi dan ketidakadilan gender di tempat kerja," ujar Menaker.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut