Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dibuka hingga 21 Juli, Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS-PPPK
Advertisement . Scroll to see content

570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:05:00 WIB
 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Daftarnya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi primadona bagi sebagian besar masyarakat. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mulai hari ini, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2021 resmi dimulai. Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut CPNS dan PPPK.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut