7 Bantuan Pemerintah bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, BST hingga Subsidi Listrik
JAKARTA, iNews.id - Ada beragam jenis bantuan yang digulirkan pemerintah seiring dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Bantuan tersebut, mulai dari bantuan sosial tunai (BST) hingga subsidi listrik.
Nah, berikut ini tujuh bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat:
1. BST
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program BST.
"Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus," kata dia di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Bansos ini akan dibayar pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi di Indonesia. Adapun dana yang diterima masyarakat selama dua bulan sebesar Rp600.000 per penerima.
2. BLT Desa
Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300.000 per kelompok penerima per bulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.
“BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini,” ujar Menkeu.
Dengan adanya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat. Anggaran PKH Tahun 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima dan realisasi sampai dengan kuartal II senilai Rp13,96 triliun.
“Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH,” ucap Sri Mulyani.
4. Kartu sembako
Keluarga PKH juga akan mendapat penyaluran kartu sembako dengan total anggaran sebesar Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Realisasi hingga Juni seebsar Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM. Karena itu, masih tersedia kesempatan bagi hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
“Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran,” ucap Sri Mulyani.
5. Program Kartu Prakerja
Program lain untuk mendukung masyarakat adalah program pra kerja. Penerima manfaat mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya sebesar Rp1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta, yaitu Rp600.000 per bulan untuk empat bulan.
Selain itu, insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survei sehingga total manfaat setiap peserta mencapai Rp3,55 juta. Realisasi program ini hingga akhir Juni lalu sebesar Rp10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta. Pada semester II, pemerintah juga menargetkan 2,8 juta peserta.
“Jadi itu adalah dukungan APBN di dalam merespons kondisi Covid ini dan terutama dalam mengakselerasi, sehingga dana APBN betul-betul bisa tersalurkan dan tepat waktu dan tepat target. Ini yang terus kita koordinasi dengan para menteri terkait dan juga tentu dengan daerah,” kata Sri Mulyani.
6. BLT UMKM
Pemerintah juga menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai. Pada semester I tahun ini, baru terealisasi 9,8 juta penerima senilai Rp11,76 triliun.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujar Menkeu.
7. Subsidi Listrik
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang subsidi tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA. Bantuan yang semula akan berakhir Juli, diperpanjang karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Untuk pelanggan 450 VA akan dikenakan tarif 50 persen dari tagihan, sedangkan pelanggan 900 VA, mendapat diskon 25 persen.
Editor: Jujuk Ernawati