Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Selain Bansos, Pemerintah Juga Akan Berikan Subsidi Listrik selama PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:31:00 WIB
Selain Bansos, Pemerintah Juga Akan Berikan Subsidi Listrik selama PPKM Darurat
Selain bansos, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik selama PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selain kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas pemberian subsidi listrik bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.

"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus Corona dengan tingkat penularan yang tinggi," ujar Luhut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut