7 Kali Naik Turun Harga Premium Era Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bergerak naik turun sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik pada Oktober 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, Jokowi sudah mengubah harga Premium sebanyak tujuh kali. Perubahan harga terakhir dilakukan pada 1 April 2016 yang berlaku hingga saat ini sebesar Rp6.550 per liter.
Ketika Jokowi menjadi presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), harga Premium pada saat itu Rp6.500 per liter. Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama SBY menjadi presiden selama sepuluh tahun.
Tak lama memerintah, Jokowi langsung mencabut subsidi BBM yang selama ini menjadi beban bagi APBN di tengah tingginya harga minyak mentah dunia. Akibatnya, harga Premium dinaikkan 31 persen menjadi Rp8.500 per liter.
Jokowi Putuskan Kenaikan Harga Premium Jadi Rp7.000 Ditunda
Pada awal 2015, anjloknya harga minyak mentah dunia mendorong turunnya harga Premium menjadi Rp7.600 per liter. Sekitar dua minggu kemudian, Jokowi kembali menurunkan harga Premium menjadi Rp6.700 per liter. Saat itu, 19 Januari 2015, skema penugasan BBM subsidi pun diubah menjadi dua harga yaitu untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan luar Jamali.
Pada 1 Maret 2015, harga Premium naik Rp100 menjadi Rp6.800 per liter, lalu naik lagi pada 28 Maret 2015 menjadi Rp7.300 per liter.
Awal Januari 2016, harga Premium kembali diturunkan menjadi Rp7.050 per liter dan terakhir diturunkan menjadi Rp6.550 per liter. Sempat muncul pengumuman kenaikan harga Premium menjadi Rp7.000 per liter hari ini meski langsung dibatalkan atas arahan Jokowi.
Hampir empat tahun berkuasa, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menaikkan harga Premium sebanyak tiga kali dan menurunkan harga empat kali. Kendati demikian, secara nominal, harga Premium hanya naik Rp50 dalam empat tahun terakhir.
Editor: Rahmat Fiansyah