Jokowi Putuskan Kenaikan Harga Premium Jadi Rp7.000 Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Premium menjadi Rp7.000 per liter.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan Pertamina," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Tadi siang, tepatnya pukul 11:00 WIB, PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jensi Pertamax dan Dex. Harga Pertamax naik Rp900 menjadi Rp10.400 per liter dari Rp9.500 per liter. Keputusan tersebut diambil dengan alasan naiknya harga minyak mentah dunia yang sudah menembus level 80 dolar AS per barel.
Editor: Rahmat Fiansyah