8 Poin Pidato Presiden Jokowi soal RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Salah Satunya Gaji PNS Naik
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan, seluruh tantangan global dan nasional harus dijawab dengan tepat dan efektif. Untuk itu, peran APBN sangat penting dan strategis dalam mendukung, memfasilitasi, serta menentukan arah kebijakan ekonomi, sosial, dan daya saing pertahanan dan keamanan nasional.
"APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'," ucap Jokowi.
1. Gaji PNS Naik 8 Persen, Pensiunan Meningkat 12 Persen
Jokowi menyampaikan, dalam RAPBN 2024 diusulkan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen. Kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
2. Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp660,8 Triliun, 20 Persen dari APBN
Untuk mewujudkan SDM unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen APBN. Angka ini tercermin dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.
3. Anggaran Kesehatan Capai Rp186,4 Triliun
Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN. Anggaran tersebut diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di 2024.
4. Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp493,5 Triliun di 2024
Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun di 2024. Anggaran ini ditujukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.