Jokowi Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp493,5 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran sebesar RpRp493,5 triliun untuk perlindungan sosial di 2024. Hal ini difokuskan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
"Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif. Anggaran kesehatan juga direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN.
Alokasi tersebut juga diharapkan mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024. Selanjutnya, dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
"Anggaran tersebut diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama