Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serapan Tenaga Kerja Meningkat, Prabowo Optimistis Ekonomi Nasional Membaik
Advertisement . Scroll to see content

83 Persen Pendanaan Litbang Masih Berasal dari APBN

Rabu, 04 Maret 2020 - 19:04:00 WIB
83 Persen Pendanaan Litbang Masih Berasal dari APBN
Litbang nasional mayoritasnya masih ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penelitian dan pengembangan (litbang) menjadi salah satu aspek yang bermanfaat untuk mendorong inovasi. Inovasi ini tentunya akan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi nasional.

Namun demikian, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Ismunandar mengungkapkan, litbang nasional mayoritasnya masih ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kontribusi swasta terhadap litbang nasional sendiri masih tergolong kecil.

Ismunandar mengungkapkan, APBN menopang 83,88 persen untuk litbang. Sementara, sisanya ditopang sektor perguruan tinggi sebesar 2,65 persen, perusahaan bisnis 9,15 persen, dan swasta 4,33 persen.

"Dukungan pendanaan riset masih didominasi oleh negara," ujar Ismunandar di dalam acara Data SecurAi: Facilitating Enterprise, Market, Regulator, Academic in Data Security & AI Analytics di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ismunandar juga memaparkan proporsi pendanaan litbang di beberapa negara di dunia. Datanya menunjukkan pemerintah Korea Selatan hanya menopang 11,74 persen pendanaan litbang. Sedangkan, 77,53 persen pendanaan litbang ditopang oleh perusahaan bisnis.

Selain itu, ada pemerintah Jepang yang hanya menopang pendanaan litbang sebanyak 7,90 persen dan 78,49 persen oleh perusahaan bisnis. Lalu, ada juga pemerintah Amerika Serikat (AS) yang hanya menopang pendanaan litbang 11,18 persen dan 71,52 persen oleh perusahaan bisnis.

Atas dasar tersebut, Ismunandar berharap kontribusi pihak swasta dalam pengembangan litbang dapat lebih ditingkatkan. Sebab, Kemenristek telah menyediakan tax deduction untuk mendorong pihak swasta dalam meningkatkan kontribusi pada litbang. 

Adapun tax deduction tersebut nantinya akan memberikan potongan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan riset litbang. "Besar potongan ini didapat dari anggaran yang digunakan untuk riset dan inovasi," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut