Ada Bandara NYIA, Nasib Moratorium Hotel di Yogya Belum Diputuskan
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan moratorium pembangunan hotel. Kebijakan tersebut berakhir pada 31 Desember 2018.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengkaji untung rugi moratorium pemberian izin pembangunan hotel. Koordinasi dengan pihak terkait, terutama pelaku usaha seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terus dilakukan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait seperti PHRI dan pelaku usaha pariwata untuk mendengarkan masukan mereka. Masukan ini akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan kajian moratorium," kata Heroe di Yogyakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, ada berbagai aspek yang dipertimbangkan. Salah satunya keberadaan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang ditargetkan beroperasi pada April 2019.
Keberadaan bandara dengan penerbangan internasional tersebut diperkirakan turut memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri pariwisata di DIY sehingga diperlukan berbagai persiapan dan antisipasi.