Ada Deflasi, Upah Riil Buruh Tani Naik 0,87 Persen pada September 2019
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani nasional per September 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan lalu. Pada Juli 2018 upah tersebut sebesar Rp54.354 per hari dan kini menjadi Rp54.424 per hari.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp37.904 menjadi Rp38.233. Kenaikan ini didorong oleh terjadinya penurunan indeks harga konsumen (IHK) sepanjang September 2019.
"Selama bulan September terjadi deflasi di pedesaan cukup dalam sebesar 0,73 persen. Sehingga upah riil petani mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan upah nominalnya, yaitu 0,87 persen," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Pria yang akrab disapa Kecuk itu menambahkan, kenaikan upah nominal harian juga dirasakan oleh buruh bangunan. Pada September 2019, rata-rata upah nominal buruh bangunan naik 0,01 persen dibanding Agustus 2019 yaitu, dari Rp89.063 menjadi Rp89.072 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dari Rp64.190 menjadi Rp64.372.
"Hal yang sama juga terjadi pada buruh, upah nominal naik tipis, tetapi daya beli menjadi lebih bagus karena September deflasi 0,27 persen sehingga upah riil buruh naik 0,28 persen," kata dia.