Ada Insentif PPnBM, Gaikindo Yakin Penjualan Mobil Tahun Ini Tembus 750.000 Unit
JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan berdampak positif bagi industri otomotif. Penjualan mobil baru untuk segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 akan meningkat.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto memperkirakan angka penjualan mobil tahun ini bisa menembus 750.000 unit.
"Pada 2020 kita cuma 530.000 unit. Awalnya kita nggak yakin (tahun ini) 750.000 unit, tapi ada PPnBM kita pasti bisa mencapai target tersebut," katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).
Selain PPnBM, kata Jongkie, katalis positif datang dari suku bunga yang rendah. "Ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen, ini cukup baik sehingga suku bunga perbankannya jadi rendah," kata dia.
Menurut Jongkie, perpaduan antara relaksasi PPnBM dan suku bunga akan memacu penjualan karena sebagian besar skema pembelian dilakukan konsumen lewat kredit.
"70 persen penjualan otomotif di Indonesia itu melalui kredit atau leasing. Jadi ini sangat membantu sekali," ucapnya.
Dia mengatakan, pelaku industri tengah menanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk relaksasi pajak tersebut. Dengan begitu, harga pasti mobil setelah insentif bisa dihitung.
"kami menyambut baik keputusan ini. Kami sedang menunggu PMK atau juklak juknisnya sehingga para APM (Agen Pemegang Merek) bisa mengumumkan bahwa harga mobil saya segini pada 1 Maret," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah