Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Luncurkan Mobil Listrik e-Vitara, Ini Target Suzuki di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Catat Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meroket 10 Kali Lipat

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:20:00 WIB
Pemerintah Catat Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meroket 10 Kali Lipat
Perpres Nomor 79 Tahun 2023 menjadi stimulus mendongkrak penjualan mobil listrik 10 kali lipat pada 2022 hingga 2025. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah terkait dengan kendaraan elektrikasi berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) berhasil mendongkrak penjualan mobil listrik di Indonesia. Tercatat, sejak 2022 hingga 2025 penjualan mobil listrik meroket 10 kali lipat. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BEV) dinilai berhasil menjadi stimulus. Regulasi ini mendorong pertumbuhan agresif pasar mobil listrik, mempercepat produksi dalam negeri, serta mengubah peta persaingan industri otomotif nasional.

"Sejak kebijakan itu diterapkan, ukuran pasar kendaraan listrik di Indonesia melonjak drastis. Data menunjukkan pasar BEV tumbuh lebih dari 10 kali lipat dibandingkan sebelum 2022, menandai fase percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

Dia menuturkan kebijakan ini membuat ketersediaan model kendaraan listrik di Indonesia meningkat tajam, dari semula hanya sekitar 36 varian menjadi 138 varian. Lonjakan ini memperlihatkan kepercayaan produsen terhadap prospek pasar domestik yang semakin matang.

Bertambahnya pilihan model juga berdampak langsung pada daya saing harga. Dukungan insentif pemerintah dan efisiensi produksi, harga kendaraan listrik kini semakin kompetitif dan dinilai sepadan dengan manfaat yang ditawarkan. Kondisi ini membuat kendaraan listrik tidak lagi dipandang sebagai produk eksklusif, melainkan alternatif kendaraan ramah lingkungan bagi konsumen.

Dari sisi industri, Perpres 79/2023 mempercepat komitmen manufaktur dalam negeri. Sejumlah produsen otomotif global atau Original Equipment Manufacturer (OEM) mulai mengamankan basis produksi lokal di Indonesia. Tingkat produksi domestik pun melonjak dari sekitar 12 persen pada 2022 menjadi proyeksi 65 persen pada 2025.

"Peningkatan produksi lokal ini memberi dampak berantai bagi industri nasional. Mulai dari penguatan rantai pasok, peningkatan investasi, hingga penyerapan tenaga kerja, semuanya terdorong oleh transformasi industri kendaraan listrik," kata Rachmat Kaimuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut