Ada Sertifikasi Pekerja, Kepala Bappenas: Tidak Ada Lagi Upah Sembarangan
JAKARTA, iNews.id - Pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan menjadi salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024. Salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menjalankan fokus tersebut ialah dilakukan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dilakukannya sertifikasi kepada tenaga kerja akan menjadi sangat penting untuk menunjukkan kompetensinya.
"Karena kalau ijazah, ijazah lulus SMA, SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukan apa-apa keahlian kita," tutur dia di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Mantan Menteri Keuangan itu memastikan, nantinya sertifikasi ini diberikan ke semua level tenaga kerja seperti tukang kunci, ledeng, hingga buruh bangunan. "Kalau di luar negeri bahkan pekerja bangunan itu punya sertifikat kompetensi," kata dia.
Menurut dia, sertifikat kompetensi akan memberikan dua keunggulan utama bagi para tenaga kerja. Pertama, sertifikasi diyakini akan memberikan upah yang lebih tinggi kepada tenaga kerja.