Ada Vaksinasi Covid-19, Organda Kecewa Mudik Masih Dilarang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Padahal, pemerintah sudah melakukan program vaksinasi Covid-19 kepada beberapa kelompok masyarakat.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, kondisi saat ini dengan tahun lalu sangat berbeda dalam penetapan kebijakan mudik Lebaran. Jika tahun lalu, Covid-19 masih baru masuk ke Indonesia sedangkan saat ini, pemerintah sudah melakukan program vaksinasi.
“Tapi itu yang lalu. Pada posisi sekarang kami berpikir sudah ada vaksinasi Covid-19,” ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Rabu (14/4/2021)
Ditambah lagi kesadaran masyarakat untuk disiplin pada protokol kesehatan juga sudah semakin meningkat. Seperti misalnya selalu menggunakan masker hingga rajin mencuci tangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan protokol kesehatan dan persyaratan kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota. Seperti wajib melakukan Rapid Test Antigen, hingga PCR Test.
“Kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” katanya.
Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
“Namun kalau itu tidak memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami itu bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi atau apapun yang meringankan karena kami berjalan A-Z mulai dari investasi sampai okupasi urusan kami. Masalah okupansi ini yang dilarang atau tidak boleh. Barangkali itu tetap terjadi ada pemikiran pemerintah beban kewajiban kami diperingan,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk