Pemprov DKI Bantah Ada Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) membantah kabar penggunaan mobil dinas DKI Jakarta yang digunakan untuk kepentingan mudik Lebaran 2026. Adapun, beberapa kendaraan dinas berpelat B kepadatan berada di arus mudik dan diunggah oleh pengguna media sosial (medsos).
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada, Rabu (25/3/2026). Dari hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Faisal dalam keterangan, Kamis (26/3/2026).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama periode libur Lebaran.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.