Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didukung LinkUMKM BRI, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Penerapan Zero Waste
Advertisement . Scroll to see content

Ada Vaksinasi hingga Stimulus Covid-19, UMKM Berpeluang untuk Rebound

Minggu, 28 Maret 2021 - 08:15:00 WIB
Ada Vaksinasi hingga Stimulus Covid-19, UMKM Berpeluang untuk Rebound
Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada 2021, dengan mengintervensi sektor kesehatan dan fiskal. Dengan intervensi tersebut, UMKM diyakini dalam rebound setelah melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Di tengah tantangan ekonomi saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro Indonesia berpeluang untuk rebound,” kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Rahmadi menjelaskan intervensi kesehatan yang dilakukan pemerintah seperti vaksinasi Covid-19 akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi investasi yang lebih luas. Sedangkan intervensi fiskal dengan menambah stimulus di tahun 2021 akan menggairahkan sektor Usaha Mikro.

“Diketahui, lebih dari 88 persen UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama pandemi hingga Agustus 2020," ujarnya.

Kemenkop UKM sendiri pada 2021 memiliki fokus program strategis yang salah satunya adalah usaha mikro naik kelas melalui transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal. Untuk mendorong transformasi tersebut, pemerintah menyelenggarakan program kemudahan usaha melalui pemenuhan prasyarat legalitas usaha dan sertifikasi produk.

"Formalisasi usaha tersebut penting dilakukan antara lain untuk mengurangi risiko denda, usaha formal memiliki akses yang lebih baik ke layanan pengembangan bisnis, serta usaha formal memiliki akses ke pasar yang lebih banyak dan lebih beragam," ucapnya.

Sebagai bentuk langkah konkret program kemudahan berusaha bagi usaha mikro, Kemenkop UKM memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro. Tidak hanya itu, Kemenkop UKM juga memfasilitasi pendaftaran sertifikasi produk usaha mikro.

"Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas,” ucapnya.

Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi produk bagi usaha mikro diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal sekaligus membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas, serta melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut