Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Berlaku Tahun Depan!

Jumat, 09 Agustus 2024 - 15:22:00 WIB
Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Berlaku Tahun Depan!
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal kenaikan PPN jadi 12 persen mulai tahun depan (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dalam UU HPP itu memang disebutkan bahwa pemerintah memang bisa menunda kenaikan tarif PPN dengan menerbitkan peraturan pemerintah untuk nantinya dibahas besama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celiode) Bhima Yudhistira menyarankan, pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Pelaksanaan ketentuan kenaikan PPN yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 itu akan ditentukan oleh pemerintahan mendatang. 

"Tunda dulu kenaikan tarif PPN 12 persen. Kalau bisa turunkan tarif PPN saat ini menjadi 8-9 persen untuk menstimulus konsumsi domestik ," ucap Bhima, Senin (5/8/2024) lalu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut