Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Sebut Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:35:00 WIB
Airlangga Sebut Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji untuk PNS pada 2025 mendatang. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 mendatang. Namun, dia belum menjelaskan detail kenaikannya.

Airlangga menyebut, langkah ini akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 

“Ya, (ada rencana kenaikan gaji PNS), akan disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).

Untuk diketahui, dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui, di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.

Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Airlangga hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.

Langkah ini berdasarkan pada analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.

Sebelumnya, pada 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, ditambah THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, ditambah gaji ke-13.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan antara 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580.000-605.000 barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara diperkirakan antara 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut