Akademisi Nilai Penghentian Sementara Proyek Layang Tak Diperlukan
JAKARTA, iNews.id - Terkait penghentian sementara proyek layang dalam seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia, akademisi menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya dilakukan. Sebab, jika pemerintah berkomitmen pada program utamanya, maka pembangunan infrastruktur memang harus berjalan sesuai target.
"Kami tidak setuju ada penghentian sementara, ini revolusi mental yang diinginkan Presiden. Kalau ada kejadian kan bisa diantisipasi. Kita harus mendidik masyarakat juga," kata Guru Besar Manajemen Konstruksi UPH, Manlian Ronald Simanjuntak dalam diskusi Polemik MNC Trijaya ‘Proyek Infrastruktur antara Percepatan dan Pertaruhan’ di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Ia melanjutkan, pembangunan proyek-proyek ini berbasis risiko bukan bencana sehingga masih bisa diantisipasi kesalahannya. Dengan demikian, adanya kejadian kecelakaan proyek yang terjadi belakangan ini bisa membuat pemerintah untuk terpacu menjadi lebih baik lagi dalam mengantisipasi di tahun depan.
"Untuk alasan penghentian harus berbasis risk management identification dengan benar baru moratorium," ucapnya.
Kemudian tidak ada pembangunan yang dikebut untuk diselesaikan oleh pemerintah karena semua proyek pasti berbasis perencanaan. Sebelum diputuskan dibangun, menurutnya pemerintah pasti sudah memikirkan seperti apa realisasinya.
"Istilah percepatan itu setuju, tapi menurut saya tidak ada buru-buru dikebut kejar tayang karena prinsip dasar proyek konstruksi berbasis perencanaan," kata dia.
Kendati demikian, ia setuju jika pengerjaan proyek Tol Becakayu dihentikan sementara. Namun, pengerjaan elevated saja yang sementara, sedangkan lainnya tetap dilanjutkan. Kalau bisa, lanjutnya, jangan terlalu lama dihentikan karena bisa berdampak pada sisi investasi.
"Rencana pembangunan pemerintah sudah jadwalkan berhentilah tapi ini harus dibayar mahal, investasi yang mahal kita pikirkan juga," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah terutama kementerian terkait supaya bisa lebih intens lagi dalam berkoordinasi. "Saya setuju ini bicara soal koordinasi justru dengan kejadian ini bisa ada koordinasi antar kementerian. Penghentian sementara ini mau sampai kapan padahal masyarakat menunggu," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk