Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Apa itu Kebijakan Moneter dalam Suatu Negara? Berikut Penjelasannya

Minggu, 03 April 2022 - 14:32:00 WIB
Apa itu Kebijakan Moneter dalam Suatu Negara? Berikut Penjelasannya
Apa itu kebijakan moneter dalam suatu negara? Kebijakan Moneter adalah proses mengatur persediaan uang pada sebuah negara guna mencapai tujuan tertentu. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa itu kebijakan moneter dalam suatu negara? Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang pada sebuah negara guna mencapai tujuan tertentu, misalnya, menahan inflasi atau mencapai pekerja penuh dan sejahtera.

Dalam praktiknya, kebijakan moneter akan melibatkan pengaturan standar bunga pinjaman dan kapitalisasi untuk bank atau bisa juga bertindak sebagai peminjam usaha dengan persetujuan bersama pemerintah lain. 

Adapun tujuan dari kebijakan moneter yaitu menjaga kestabilan uang suatu negara. Pasalnya persediaan uang negara dapat mempengaruhi beragam aktivitas ekonomi seperti suku bunga bank, inflasi dan sebagainya.
 
Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 mengenai Kebijakan Moneter Bank Indonesia menyebutkan bahwa penanggung jawab dan pelaksana kebijakan moneter di Indonesia yaitu Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia. 

Lebih lanjut, ketika kegiatan perekonomian terganggu, kebijakan moneter dapat dipakai sebagai sarana pemulihan atau tindakan stabilisasi. Pertama kali yang akan merasakan kebijakan moneter adalah sektor perbankan dan dilanjutkan pada sektor riil.
 
Melalui kestabilan moneter dapat dicapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan cara berkesinambungan serta tetap mempertahankan kestabilan harga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut