Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

APBN 2019 Sah Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,3 Persen

Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:37:00 WIB
APBN 2019 Sah Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,3 Persen
APBN 2019 resmi disahkan menjadi undang-undang dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari ini, Rabu (30/10/2018). Dalam Rapat Paripurna disetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang.

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Untuk pembahasan RUU APBN 2019 dimulai sejak pukul 12.00 WIB dengan diawali penyampaian pandangan fraksi.

"Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?," tanya Agus kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut. Dengan demikian 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.

"Setuju," jawab anggota DPR secara serentak. "Terimakasih," sahut Agus sambil mengetok palu menandai persetujuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut