Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Ini Bebas Bea ke AS
Advertisement . Scroll to see content

Apindo Pertanyakan Nasib RUU Ciptaker usai Pembahasan Klaster Tenaga Kerja Ditunda

Sabtu, 25 April 2020 - 20:01:00 WIB
Apindo Pertanyakan Nasib RUU Ciptaker usai Pembahasan Klaster Tenaga Kerja Ditunda
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja (Cipta Kerja) klaster tenaga kerja. Hal ini dinilai pada berdampak pada RUU secara keseluruhan.

"Nah, sekarang bagaimana pembahasan omnibus law apa bisa dilanjutkan tanpa klaster tenaga kerja? Kita tunggu dulu, kira-kira seperti apa penjelasan pemerintah," ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, Sabtu (25/4/2020).

Presiden Jokowi sebelumnya menunda pembahasan RUU Ciptaker klaster tenaga kerja di DPR. Penundaan pembahasan tersebut mempertimbangkan pandemi virus corona (Covid-19).

Sutrisno menanti sikap dan langkah pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja. Pasalnya, RUU Ciptaker dibuat salah satunya karena pemerintah ingin mengatasi masalah pengangguran.

Iwantono menjelaskan jumlah angkatan kerja kerja Indonesia mencapai 133 juta orang, yang di antaranya 126 jutaan orang bekerja. Dari jumlah itu pekerja formal 56 juta dan informal 70 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut