Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional lewat Jakarta Coffee Week 2025
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Mentan Perjuangkan Pupuk Subsidi, Ketum Perpadi: Prestasi Luar Biasa

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:25:00 WIB
Apresiasi Mentan Perjuangkan Pupuk Subsidi, Ketum Perpadi: Prestasi Luar Biasa
Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengapresiasi keberhasilan Mentan Andi Amran Sulaiman memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi. (Foto: dok Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengapresiasi keberhasilan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp28 triliun. Penambahan ini, lanjutnya, sangat diluar dugaan karena mencapai 100 persen dari sebelumnya Rp14 triliun.

Menurut dia, keberhasilan Mentan terkait urusan pupuk adalah prestasi yang luar biasa karena menjawab harapan petani selama ini. "Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para petani Indonesia. Jadi, ini adalah prestasi yang luar biasa," ujar Sutarto, Jumat (29/3/2024).

Sutarto mengatakan, dengan penambahan ini maka para petani tak perlu khawatir akan ketersediaan pupuk. Mereka bisa menggunakan pupuk sesuai dengan rekomendasi dan eRDKK atau sesuai dengan kebutuhan tanaman.

"Dengan tambahan pupuk subsidi ini maka jumlah pupuk bisa bertambah, sehingga petani bisa menggunakan pupuk sesuai rekomendasi atau kebutuhan tanaman," katanya.

Meski demikian, Sutarto menegaskan bahwa pemerintah perlu mengawal sistem ketepatan, jenis, waktu dan harga sampai di tingkat petani. Kepastian ini penting mengingat pupuk adalah faktor utama dalam meningkatkan produksi nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut