Asosiasi Sebut Harga Ayam di Tingkat Peternak Sudah Kembali Normal
JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional menyebut harga ayam di tingkat peternak kini kembali normal. Harga komoditas tersebut sebelumnya sempat dikeluhkan peternak Jawa Tengah akibat terlalu murah.
Ketua Pinsar Petelur Jawa Tengah Suwardi mengatakan, saat ini harga ayam di tingkat peternak sudah kembali ke Rp17.000-18.000 per kilogram (Kg). Harga normal ini sudah terjadi sejak dua hari lalu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu harga ayam hidup sempat menyentuh angka di bawah Rp10.000 yang membuat peternak Jateng lakukan aksi protes dengan membagi-bagikan ribuan ayam gratis.
"Sudah (normal). Sekarang udah Rp17.000-18.000," ujarnya kepada iNews.id, Minggu (7/7/2019).
Menurut dia, kenaikan harga ayam ke kondisi normal disebabkan oleh campur tangan pemerintah untuk mengurangi over supply. Pasalnya, anjloknya harga ayam di tingkat peternak ini dinilai karena melimpahnya pasokan ayam hidup di pasaran.
"Ya karena campur tangan pemerintah.mungkin integrator setop jual pasar 2-3 hari," kata dia.
Selain itu, sejak sepekan ini pemerintah telah memusnahkan sekitar 1,4 juta ekor ayam berstatus Day Old Chicken (DOC) atau baru menetas sehari. Bahkan jika hal ini belum ampuh menormalkan harga ayam maka jumlah ayam yang dimusnahkan menjadi 2 juta ekor.
"(Pemusnahan ayam) ya ngurangi over supply. Menjadikan kestabilan supply dan harga di tingkat konsumen dan peternak," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah menginvestigasi anjloknya harga ayam ini. Pasalnya, KPPU menduga ada indikasi kartel di tingkat menengah karena harga ayam di peternak anjlok sementara harga ayam di konsumen masih normal.
Padahal berdasarkan hitungan acuan KPPU, harga yang dijual di pasaran haruslah 1,6 kali dari harga di tingkat peternak. Sementara, harga ayam di tingkat konsumen beberapa waktu lalu bisa mencapai dua kali lipat lebih dari harga peternak.
"Yang kami lihat ada kerja pasar yang tidak baik, dalam hal ini middleman. Apakah itu ada pelanggaran nantinya investigator kami yang akan investigasi," tutur Komisaris KPPU Guntur Syahputra Saragih saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Editor: Ranto Rajagukguk