Asosiasi Sebut Razia Peternak Ayam Ilegal Salah Alamat
JAKARTA, iNews.id - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk merazia peternak ilegal dinilai tidak dapat mengatasi anjloknya harga ayam di tingkat peternak.
Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional Jateng Suwardi mengatakan, saat ini pemerintah belum berhasil menata hulu penjualan ayam seperti harga bibit dan pakan ayam. Dengan demikian, pemerintah hanya mengatur harga panen tanpa memperhitungkan biaya modal.
"Kalau razia peternak ilegal itu kan hilirnya harusnya hulunya yang dirazia. Kalau razia peternak salah alamat. Harusnya hulu yang diatur jangan hilirnya saja," ujarnya kepada iNews.id, Kamis (27/6/2019).
Dia melanjutkan, harga ayam yang anjlok ini disebabkan oleh kelebihan pasokan penyediaan bibit ayam. Kelebihan tersebut karena banyaknya impor indukan ayam.
"Maka kalau Pemprov melakukan razia itu kurang tepat di kala peternak saat ini tidak bisa berbuat bahkan banyak yang gulung tikar," ucapnya.
Sementara, peternak ilegal yang dimaksud pemerintah merupakan peternak yang menciptakan lapangan pekerjaan untuk pribadi agar bisa meningkatkan perekonomian keluarga.
"Tidak ditegakkan Permentan Nomor 32 Tahun 2017, bahwa perlindungan untuk peternak UMKM menjadi prioritas," kata dia.
Oleh karenanya, ketimbang merazia peternak, lebih baik pemerintah mengundang para integrator (perusahaan produksi ayam) untuk memecahkan masalah ini. Pasalnya, anjloknya harga hanya di level peternak sehingga pasokan di pasar harus dikurangi.
"Baiknya undang para integrator untuk duduk bersama mengatasi hal ini. Misal integrator tidak keluarkan ayam karkasnya dua hari aja niscaya harga akan stabil," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk